Jumat, 06 Juni 2014

Makalah manusia, nilai, moral dan hukum



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Kehidupan di bumi ini pada hakikatnya disusun oleh makhluk hidup dan benda mati. Manusia merupakan kelompok makhluk hidup yang menjadi komponen utama, dimana manusia dikaruniai daya pikir oleh Tuhan semesta alam. Tidak hanya manusia sebagai penyusun tetapi manusia-manusia, membentuk suatu kelompok sosial tertentu dalam berkehidupan.
Dengan alasan bahwa manusia dikaruniai daya pikir oleh Tuhan, maka manusia memiliki inovasi-inovasi sebagai hasil dari pemikirannya yang diaplikasikan dalam kehidupan baik secara individu maupun sosial. Hal ini bertujuan supaya terciptanya kehidupan yang diharapkan, seperti norma, hukum dan lainnya. Inovasi-inovasi tersebut berfungsi sebagai pembatas bagi manusia dalam mengisi setiap langkah kehidupan supaya tidak semena-mena ketika berperan sebagai aktor utama di bumi ini.
Tetapi kenyataannya selalu ada penyelewengan. Penekanan lebih lanjut akan pentingnya kehidupan harmonis yang diidamkan selalu memiliki syarat, setiap individu wajib mengikuti aturan main yang telah disepakati bersama. 
B.  Rumusan Masalah
1.      Manusia, nilai, moral dan hukum.
2.      Manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
3.      Nilai Budaya.
4.      Etika, norma, hukum dan akhlak.
5.      Keseimbangan nilai-nilai insani.
6.      Kesalehan pribadi dan sosial.


C.  Tujuan

1.      Mengetahui definisi manusia, nilai, moral dan hukum.
2.      Mengetahui gambaran manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
3.      Mengetahui nilai budaya yang diperankan manusia.
4.      Mengetahui etika, norma, hukum dan akhlak dalam bermasyarakat.
5.      Mengetahui perlunya keseimbangan nilai-nilai insani.
6.      Mengetahui pengaruh kesalehan pribadi dan sosial.














BAB II
PEMBAHASAN

1.    Manusia, nilai, moral dan hukum
Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti “makhluk yang tahu”), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Moral berasal dari kata bahasa Latin mores yang berarti adat kebiasaan.Kata mores ini mempunyai sinonim mos,moris,manner mores atau manners,morals.Dalam bahasa Indonesia,kata moral berarti akhlak (bahasa Arab)atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup.Kata moral ini dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang menjadi etika. Secara etimologis,etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima masyarakat umum tentang sikap,perbuatan, kewajiban dan sebagainya.
Hukum biasanya dibuat dengan sengaja danmempunyai sanksi yang jelas.Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian dalam sistem sosial.Pada masyarakat modern hukum dibuat oleh lembaga-lembaga yang diberikan wewenang oleh rakyat.
Pada intinya memiliki tujuan untuk mengatur masyarakat agar mengikuti pola perilaku yang disepakati oleh sistem sosial dan budaya yang berlaku pada masyarakat tersebut.

2.    Manusia dan nilai-nilai kemanusiaan
Dari sudut pandang agama, manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah yang dikaruniai akal, hati dan fisik sebagai khalifah di bumi ini. Manusia memiliki akal dan hati sehingga manusia dapat berpikir secara rasional tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan, baik kehidupan sosial, pengetahuan dan lainnya.
Manusia tidak lepas dari interaksi sosial, sebagai makhluk yang berbudaya luhur nilai-nilai kemanusiaan dijadikan landasan untuk berinteraksi. Nilai-nilai kemanusiaan tersebut muncul dari hasil kesepakatan pemikiran dan bisa berupa etika maupun estetika. Dalam sistem sosial supremasi hukum menjadi prioritas dan pelaksanaannya tergantung pada empat komponen, yaitu (a) materi hukum, (b) sarana prasarana hukum, (c) aparatur hukum dan (d) budaya hukum masyarakat. Ketika komponen-komponen supremasi hukum bermasalah  maka dikembalikan kepada moralitas masyarakat itu sendiri. Tidak selalu hukum yang disepakati sejalan dengan moralitas masyarakat terkait. Nilai-nilai kemanusiaan ada karena manusia ingin etika dan estetika bersosial dijunjung tinggi yang mencerminkan bahwa manusia adalah makhluk beradab tinggi.
3.    Nilai Budaya
Bukti otentik suksesi dari pemikiran manusia dalam berkehidupan adalah kebudayaan. Konsep, keyakinan, nilai dan norma yang dianut masyarakat yang mempengaruhi perilaku mereka dalam upaya menjawab tantangan kehidupan yang berasal dari alam sekelilingnya merupakan penjabaran dari kebudayaan. Manusia merupakan makhluk yang penuh hasrat dan tidak pernah puas akan suatu cita baik sebagai individu ataupun sebagai makhluk sosial. Berikut ini nilai yang menentukan wawasan etika dan kepribadian manusia sebagai individu maupun sebagai masyarakat;
a.       Nilai teori. Ketika manusia menentukan denan objektif identitas benda atau kejadian, maka dalam prosesnya hingga pengetahuan, manusia mengenal adanya teori yang menjadi konsep dalam proses penilaian atas alam sekitar.
b.      Nilai ekonomi. Ketika manusia bermaksud menggunakan benda atau kejadian, maka proses penilaian ekonomi atau kegunaan, yakni dengan logika efisiensi untuk memperbesar kesenangan hidup.
c.       Nilai agama. Ketika manusia menilai suatu rahasia yang menakjubkan dan kebesaran yang menggetarkan di mana di dalamnya ada konsep kekudusan dan ketakziman kepada Tuhan YME.
d.      Nilai seni. Jika yang dialami itu keindahan di mana ada konsep estetika dalam menilai benda atau kejadian, maka manusia mengenal nilai seni.
e.       Nilai kuasa. Ketika manusia merasa puas jika orang lain mengikuti kehendaknya.
f.       Nilai solidaritas. Ketika sebuah interaksi menjelma menjadi cinta, persahabatan dan simpati sesama manusia, menghargai orang lain dan merasakan kepuasan ketika membantu orang lain.
Nilai apa yang dominan pada seseorang atau kelompok orang, maka akan menentukan karakter sebagai manusia budaya (al insan madaniyyun bi at thab’i). Nilai-nilai budaya tersebut akan menentukan konfigurasi kepribadian dan norma etika individu maupun masyarakat.
4.    Etika, norma, hukum dan akhlak
Harmonisasi kehidupan bermasyarakat tak lepas dari segenap peraturan yang disepakati masyarakat itu sendiri. Tujuannya sangatlah jelas supaya ada batasan-batasan bagi individu atau masyarakat dalam berprilaku. Aturan-aturan yang dikenal di masyarakat, seperti etika, moral dan hukum. Etika tercipta dari pemikiran manusia atas tata nilai yang berkembang dalam suatu masyarakat yang dipandang sebagai sebuah kebenaran bersama. Moral adalah tindakan manusia yang dipandang baik dan sesuai dengan pemikiran yang ada dalam masyarakat.
Etika dan moral merupakan sebuah konsep tentang peraturan yang berkembang dan diterima di masyarakat. Moral lebih menekankan pada ukuran pantas tidaknya suatu prilaku sedangkan etika lebih menekankan pada prilaku manusia secara global dengan heterogennya suatu sistem sosial dan norma lebih dekat dengan peraturan kelompok tertentu. Ketika moral menjadi modal dasar maka terbentuk norma dan etika, kemudian sebagai bukti nyata maka dijadikanlah suatu ketetapan hukum tertulis yang mengikat semua elemen masyarakat.berbeda dengan aturan-aturan lainnya yang hanya berupa kesepakatan dan dijalankan bersama, hukum merupakan bentuk aturan-aturan yang tertulis, tegas dan mengikat. Isi dari hukum haruslah mencakup semua elemen masyarakat tanpa ada penekanan pada suatu kelompok dan tentunya harus disepakati bersama.
Di dalam ajaran Islam akhlak merupakan suatu tolak ukur berkepribadian secara individu dan sosial. Akhlak terbagi dua, yaitu akhlak yang baik (al khuluq al hasan) dan akhlak yang buruk (al khuluq as sayyi’ah). Akhlak yang baik ketika terjadi keseimbangan antara kekuatan ilmu, kekuatan emosi dan kekuatan syahwat. Individu yang berakhlak baik mampu bertindak dibawah kendali akal dan syariat sedangkan individu yang berakhlak buruk akan bertindak sebaliknya. Pengaplikasian akhlak tidak hanya manusia dengan manusia saja melainkan manusia dengan agama dan manusia dengan seisi alam.

5.    Keseimbangan nilai-nilai insani
Suksesi dari kehidupan sosial tidak terlepas dari karakter individu-individu penyusunnya. Karakter individu tersebut tercapai ketika ada kesetabilan dan keseimbangan dari nilai-nilainya. Manusia sebagai makhluk sosial, tidak hanya satu nilai saja yang berperan melainkan nilai-nilai lainnya dan harus mampu menyeimbangkan serta menstabilkannya. Manusia merupakan makhluk beradab sehingga segenap potensi insani harus tercurah dengan seimbang supaya harmonisasi sistem sosial yang diharapkan tercapai. Nilai-nilai tersebut meliputi sikap, wawasan, motivasi, spiritual, pandangan hidup dan lainnya. Nilai dan potensi tersebut tidak hanya sebagai ukiran saja tapi harus menjadi suatu pembuktian. Dari curahan potensi-potensi individu maka akan tercipta suatu kebudayaan yang kokoh dan merupakan modal dasar dari sebuah bangsa yang kuat.

6.    Kesalehan pribadi dan sosial
Manusia dalam keberadaanya dimuka bumi senantiasa berada dalam dua lingkup, yaitu dalam lingkup personal (pribadi) dan sosial. Setiap insan atau personal mempunyai potensi yang diberikan sama oleh Allah dalam rangka beribadah kepada-Nya.
Kemampuan insan akan semakin terasah dan teruji kalau dia dihadapkan dengan insan yang lain pada sebuah komunitas yang berada disekeliling dia. Insan yang unggul dan teruji dapat dengan kuat mempengaruhi komunitas tanpa dia sendiri terpengaruh oleh komunitas itu. hanya insan yang belum teruji atau lemahlah yang terpengaruh oleh lingkungan yang ada.
Kesalehan pribadi atau integritas diri merupakan sebuah fondasi yang penting dan utama dalam merubah diri dan sosial. Seorang yang saleh dan teruji dan kuat akan bisa menjadikan komunitas sekitarnya saleh. Perubahan sebuah komunitas berawal dari insan-insan yang berubah menuju kesalehan dan satu sama lainnya saling melengkapi dalam menebarkan kesalehan. Dengan demikian, setiap individu harus mampu menjadi pemberi contoh, teladan panutan, karismatik, dan pengajak bagi orang lain dalam kebaikan hidup bersama dalam segala suka duka serta upaya perubahan dan kemajuan.








BAB III
PENUTUP
Simpulan
Manusia, nilai, moral dan hukum adalah suatu hal yang saling berkaitan dan saling menunjang. Manusia merupakan komponen penyusun suatu negara maka perlu mempelajari, menghayati dan melaksanakan dengan ikhlas mengenai nilai, moral dan hukum agar terjadi keselarasan dan harmonisasi kehidupan. Pengaplikasiannya tidak hanya manusia dengan manusia tetapi manusia dengan seisi alam ini.














DAFTAR PUSTAKA

Tumansor, Rusmin. Ridho, Kholis. Nurochim. 2010. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar