BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kehidupan di bumi ini pada
hakikatnya disusun oleh makhluk hidup dan benda mati. Manusia merupakan
kelompok makhluk hidup yang menjadi komponen utama, dimana manusia dikaruniai
daya pikir oleh Tuhan semesta alam. Tidak hanya manusia sebagai penyusun tetapi
manusia-manusia, membentuk suatu kelompok sosial tertentu dalam berkehidupan.
Dengan alasan bahwa manusia
dikaruniai daya pikir oleh Tuhan, maka manusia memiliki inovasi-inovasi sebagai
hasil dari pemikirannya yang diaplikasikan dalam kehidupan baik secara individu
maupun sosial. Hal ini bertujuan supaya terciptanya kehidupan yang diharapkan,
seperti norma, hukum dan lainnya. Inovasi-inovasi tersebut berfungsi sebagai
pembatas bagi manusia dalam mengisi setiap langkah kehidupan supaya tidak
semena-mena ketika berperan sebagai aktor utama di bumi ini.
Tetapi kenyataannya selalu ada
penyelewengan. Penekanan lebih lanjut akan pentingnya kehidupan harmonis yang diidamkan
selalu memiliki syarat, setiap individu wajib mengikuti aturan main yang telah
disepakati bersama.
B. Rumusan Masalah
1. Manusia, nilai, moral dan hukum.
2. Manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
3. Nilai Budaya.
4. Etika, norma, hukum dan akhlak.
5. Keseimbangan nilai-nilai insani.
6. Kesalehan pribadi dan sosial.
C. Tujuan
1.
Mengetahui definisi manusia, nilai, moral dan hukum.
2.
Mengetahui gambaran manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
3.
Mengetahui nilai budaya yang diperankan manusia.
4.
Mengetahui etika, norma, hukum dan akhlak dalam
bermasyarakat.
5.
Mengetahui perlunya keseimbangan nilai-nilai insani.
6.
Mengetahui pengaruh kesalehan pribadi dan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Manusia, nilai, moral dan hukum
Secara biologis, manusia
diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti “makhluk
yang tahu”), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi
otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan
konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya
dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga
seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka
dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat
majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya
untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta
pertolongan.
Nilai adalah sesuatu yang berharga,
bermutu, menunjukkan kualitas dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai
berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Moral berasal dari kata bahasa Latin
mores yang berarti adat kebiasaan.Kata mores ini mempunyai sinonim
mos,moris,manner mores atau manners,morals.Dalam bahasa Indonesia,kata moral
berarti akhlak (bahasa Arab)atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib
batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin
dalam hidup.Kata moral ini dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang menjadi
etika. Secara etimologis,etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima
masyarakat umum tentang sikap,perbuatan, kewajiban dan sebagainya.
Hukum biasanya dibuat dengan sengaja
danmempunyai sanksi yang jelas.Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur
kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian dalam sistem sosial.Pada
masyarakat modern hukum dibuat oleh lembaga-lembaga yang diberikan wewenang
oleh rakyat.
Pada intinya memiliki tujuan untuk
mengatur masyarakat agar mengikuti pola perilaku yang disepakati oleh sistem
sosial dan budaya yang berlaku pada masyarakat tersebut.
2. Manusia dan nilai-nilai kemanusiaan
Dari sudut pandang agama, manusia
adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah yang dikaruniai akal, hati dan fisik
sebagai khalifah di bumi ini. Manusia memiliki akal dan hati sehingga manusia
dapat berpikir secara rasional tentang berbagai hal yang berkaitan dengan
kehidupan, baik kehidupan sosial, pengetahuan dan lainnya.
Manusia tidak lepas dari interaksi
sosial, sebagai makhluk yang berbudaya luhur nilai-nilai kemanusiaan dijadikan
landasan untuk berinteraksi. Nilai-nilai kemanusiaan tersebut muncul dari hasil
kesepakatan pemikiran dan bisa berupa etika maupun estetika. Dalam sistem sosial
supremasi hukum menjadi prioritas dan pelaksanaannya tergantung pada empat
komponen, yaitu (a) materi hukum, (b) sarana prasarana hukum, (c) aparatur
hukum dan (d) budaya hukum masyarakat. Ketika komponen-komponen supremasi hukum
bermasalah maka dikembalikan kepada
moralitas masyarakat itu sendiri. Tidak selalu hukum yang disepakati sejalan
dengan moralitas masyarakat terkait. Nilai-nilai kemanusiaan ada karena manusia
ingin etika dan estetika bersosial dijunjung tinggi yang mencerminkan bahwa
manusia adalah makhluk beradab tinggi.
3. Nilai Budaya
Bukti otentik suksesi dari pemikiran
manusia dalam berkehidupan adalah kebudayaan. Konsep, keyakinan, nilai dan
norma yang dianut masyarakat yang mempengaruhi perilaku mereka dalam upaya
menjawab tantangan kehidupan yang berasal dari alam sekelilingnya merupakan
penjabaran dari kebudayaan. Manusia merupakan makhluk yang penuh hasrat dan
tidak pernah puas akan suatu cita baik sebagai individu ataupun sebagai makhluk
sosial. Berikut ini nilai yang menentukan wawasan etika dan kepribadian manusia
sebagai individu maupun sebagai masyarakat;
a. Nilai teori. Ketika manusia
menentukan denan objektif identitas benda atau kejadian, maka dalam prosesnya
hingga pengetahuan, manusia mengenal adanya teori yang menjadi konsep dalam
proses penilaian atas alam sekitar.
b. Nilai ekonomi. Ketika manusia
bermaksud menggunakan benda atau kejadian, maka proses penilaian ekonomi atau
kegunaan, yakni dengan logika efisiensi untuk memperbesar kesenangan hidup.
c. Nilai agama. Ketika manusia menilai
suatu rahasia yang menakjubkan dan kebesaran yang menggetarkan di mana di
dalamnya ada konsep kekudusan dan ketakziman kepada Tuhan YME.
d. Nilai seni. Jika yang dialami itu
keindahan di mana ada konsep estetika dalam menilai benda atau kejadian, maka manusia
mengenal nilai seni.
e. Nilai kuasa. Ketika manusia merasa
puas jika orang lain mengikuti kehendaknya.
f. Nilai solidaritas. Ketika sebuah
interaksi menjelma menjadi cinta, persahabatan dan simpati sesama manusia,
menghargai orang lain dan merasakan kepuasan ketika membantu orang lain.
Nilai
apa yang dominan pada seseorang atau kelompok orang, maka akan menentukan
karakter sebagai manusia budaya (al insan madaniyyun bi at thab’i).
Nilai-nilai budaya tersebut akan menentukan konfigurasi kepribadian dan norma
etika individu maupun masyarakat.
4. Etika, norma, hukum dan akhlak
Harmonisasi kehidupan bermasyarakat
tak lepas dari segenap peraturan yang disepakati masyarakat itu sendiri.
Tujuannya sangatlah jelas supaya ada batasan-batasan bagi individu atau
masyarakat dalam berprilaku. Aturan-aturan yang dikenal di masyarakat, seperti
etika, moral dan hukum. Etika tercipta dari pemikiran manusia atas tata nilai
yang berkembang dalam suatu masyarakat yang dipandang sebagai sebuah kebenaran
bersama. Moral adalah tindakan manusia yang dipandang baik dan sesuai dengan
pemikiran yang ada dalam masyarakat.
Etika dan moral merupakan sebuah
konsep tentang peraturan yang berkembang dan diterima di masyarakat. Moral
lebih menekankan pada ukuran pantas tidaknya suatu prilaku sedangkan etika
lebih menekankan pada prilaku manusia secara global dengan heterogennya suatu
sistem sosial dan norma lebih dekat dengan peraturan kelompok tertentu. Ketika
moral menjadi modal dasar maka terbentuk norma dan etika, kemudian sebagai
bukti nyata maka dijadikanlah suatu ketetapan hukum tertulis yang mengikat
semua elemen masyarakat.berbeda dengan aturan-aturan lainnya yang hanya berupa
kesepakatan dan dijalankan bersama, hukum merupakan bentuk aturan-aturan yang
tertulis, tegas dan mengikat. Isi dari hukum haruslah mencakup semua elemen
masyarakat tanpa ada penekanan pada suatu kelompok dan tentunya harus
disepakati bersama.
Di dalam ajaran Islam akhlak
merupakan suatu tolak ukur berkepribadian secara individu dan sosial. Akhlak
terbagi dua, yaitu akhlak yang baik (al khuluq al hasan) dan akhlak yang
buruk (al khuluq as sayyi’ah). Akhlak yang baik ketika terjadi
keseimbangan antara kekuatan ilmu, kekuatan emosi dan kekuatan syahwat.
Individu yang berakhlak baik mampu bertindak dibawah kendali akal dan syariat
sedangkan individu yang berakhlak buruk akan bertindak sebaliknya.
Pengaplikasian akhlak tidak hanya manusia dengan manusia saja melainkan manusia
dengan agama dan manusia dengan seisi alam.
5. Keseimbangan nilai-nilai insani
Suksesi dari kehidupan sosial tidak
terlepas dari karakter individu-individu penyusunnya. Karakter individu
tersebut tercapai ketika ada kesetabilan dan keseimbangan dari nilai-nilainya.
Manusia sebagai makhluk sosial, tidak hanya satu nilai saja yang berperan
melainkan nilai-nilai lainnya dan harus mampu menyeimbangkan serta
menstabilkannya. Manusia merupakan makhluk beradab sehingga segenap potensi
insani harus tercurah dengan seimbang supaya harmonisasi sistem sosial yang
diharapkan tercapai. Nilai-nilai tersebut meliputi sikap, wawasan, motivasi,
spiritual, pandangan hidup dan lainnya. Nilai dan potensi tersebut tidak hanya
sebagai ukiran saja tapi harus menjadi suatu pembuktian. Dari curahan
potensi-potensi individu maka akan tercipta suatu kebudayaan yang kokoh dan
merupakan modal dasar dari sebuah bangsa yang kuat.
6. Kesalehan pribadi dan sosial
Manusia dalam keberadaanya dimuka
bumi senantiasa berada dalam dua lingkup, yaitu dalam lingkup personal
(pribadi) dan sosial. Setiap insan atau personal mempunyai potensi yang
diberikan sama oleh Allah dalam rangka beribadah kepada-Nya.
Kemampuan insan akan semakin terasah
dan teruji kalau dia dihadapkan dengan insan yang lain pada sebuah komunitas
yang berada disekeliling dia. Insan yang unggul dan teruji dapat dengan kuat
mempengaruhi komunitas tanpa dia sendiri terpengaruh oleh komunitas itu. hanya
insan yang belum teruji atau lemahlah yang terpengaruh oleh lingkungan yang
ada.
Kesalehan pribadi atau integritas
diri merupakan sebuah fondasi yang penting dan utama dalam merubah diri dan
sosial. Seorang yang saleh dan teruji dan kuat akan bisa menjadikan komunitas
sekitarnya saleh. Perubahan sebuah komunitas berawal dari insan-insan yang
berubah menuju kesalehan dan satu sama lainnya saling melengkapi dalam
menebarkan kesalehan. Dengan demikian, setiap individu harus mampu menjadi
pemberi contoh, teladan panutan, karismatik, dan pengajak bagi orang lain dalam
kebaikan hidup bersama dalam segala suka duka serta upaya perubahan dan
kemajuan.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Manusia,
nilai, moral dan hukum adalah suatu hal yang saling berkaitan dan saling
menunjang. Manusia merupakan komponen penyusun suatu negara maka perlu
mempelajari, menghayati dan melaksanakan dengan ikhlas mengenai nilai, moral
dan hukum agar terjadi keselarasan dan harmonisasi kehidupan. Pengaplikasiannya
tidak hanya manusia dengan manusia tetapi manusia dengan seisi alam ini.
DAFTAR PUSTAKA
Tumansor, Rusmin. Ridho, Kholis. Nurochim. 2010. Ilmu Sosial dan
Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar