Rabu, 02 April 2014

Aliran-aliran Tauhid



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Sebagai salah satu ilmu keislaman, ilmu kalam sangatlah penting untuk di ketahui oleh seorang muslim yang mana pembahasan dalam ilmu kalam ini adalah pembahasan tentang aqidah dalam Islam yang merupakan inti dasar agama, karena persolaan aqidah Islam ini memiliki konsekuensi yang berpengarah pada keyakinan yang berkaitan dengan bagaimana seseorang harus meng interpretasikan tuhan itu sebagai sembahannya hingga terhindar dari jurang kesesatan dan dosa yang tak terampunkan (syirik).
Pembahasan pokok dalam Agama Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya masalah pertama yang muncul di kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persolaan di bidang politik,  hal ini di dasari dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini di tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di awali dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda.
Dalam pembahasan ilmu Kalam, kita dihadapkan pada berbagai macam gerakan pemikiran-pemikiran besar yang kesemuanya itu dapat dijadikan sebagai gambaran bahwa agama Islam telah hadir sebagai pelopor munculnya pemikiran-pemikiran yang hingga sekarang semuanya itu dapat dijumpai hampir di seluruh dunia. Hal ini juga dapat dijadikan alasan bahwa Islam sebagi mana di jumpai dalam sejarah, bukanlah sesempit yang dipahami pada umumnya, karena Islam dengan bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan masyarakat luas.

B.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah definisi secara umum ilmu tauhid itu?
2.    Bagaimanakah aliran-aliran dalam tauhid?

C.  Tujuan
1.      Mengetahui definisi secara umum ilmu tauhid.
2.      Mengetahui aliran-aliran dalam tauhid.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.  Tauhid
Tauhid  adalah pernyataan atau pengakuan bahwa Allah SWT itu ESA. Mempelajari tauhid bagi setiap muslim hukumnya wajib menurut ulama. Sesuai dengan firman Allah dalam surat ayat 1-4. Ajaran Tauhid tidak hanya wajib dipelajari tetapi diyakini dan dihayati dengan benar. Ajaran tauhid ini sangat positif bagi hidup dan kehidupan, sebab tauhid mengandung sifat-sifat:
1.      Melepaskan jiwa dari kegoncangan dan kekacauan yang dapat membawanya ke dalam kesesatan.
2.      Sebagai sumber dan motivator  berbuat kebajikan dan keutamaan.
3.      Membimbing umat ke jalan yang benar dan  mendorongnya menjalankan ibadah dengan ikhlas.
4.      Membawa umat kepada keseimbangan dan kesempurnaan hidup lahir dan bathin.
Ajaran tauhid ini juga di turunkan oleh Allah SWT kepada Nabi dan Rasul- Rasul sebelum Rasulullah SAW sebagai mana dengan diturunkan kitab-kitab sebelum Al-Qur'An. Ilmu Tauhid adalah pengetahuan yang membahas tentang ke-esa-an Tuhan dan sifat-sifat NYA. Ruang lingkup pembahasan dalam ilmu tauhid adalah :
1.      Hal-hal yang berkaitan dengan Allah SWT (mabda), diantaranya masalah takdir.
2.      Hal-hal yang berkaitan dengan utusan Allah sebagai penghubung antara manusia dengan   Allah dan Makhluk NYA,  seperti Malaikat, Nabi, kitab-kitab suci.
3.      Hal-hal yang berkitan dengan kehidupan yang akan datang, termasuk masalah surga dan neraka.


Ilmu tauhid memiliki beberapa nama sesuai dengan aspek bahasan yang di tonjolkan :
1.      Tauhid yakni pembahasannya menonjolkan aspek ke-ESA-an Allah SWT.
2.      Ilmu Ushuluddin adalah ilmu yakni pokok bahasan di utamakan pada aspek dasar-dasar agama yang merupakan masalah esensial dalam Islam.
3.      Sifat yakni ilmu menyangkut pemahaman dan penghayatan kaum muslim tentang sifat-sifat Allah SWT
4.      Qauli atau Amali yakni ilmu tauhid yang di ucapkan dengan lisan, diyakini dalam hati, dibuktikan dengan keyakinan.

B.  Aliran-aliran dalam Tauhid
Problematika teologis di kalangan umat Islam baru muncul pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661M) yang ditandai dengan munculnya kelompok dari pendukung Ali yang memisahkan diri mereka karena tidak setuju dengan sikap Ali yang menerima Tahkim dalam menyelesaikan konfliknya dengan muawiyah bin abi Sofyan, gubernur syam, pada waktu perang siffin. Kelompok ini selanjutnya dikenal dengan Kelompok Khawarij.
Lahirnya Kelompok Khawarij ini dengan berbagai pendapatnya selanjutnya, menjadi dasar kemunculan kelompok baru  yang dikenal dengan nama Murji’ah. Lahirnya aliran teologi ini pun mengawali kemunculan berbagai aliran-aliran teologi lainnya. Dan dalam perkembangannya telah banyak melahirkan berbagai aliran teologi yang masing-masing mempunyai latar belakang dan sejarah perkembangan yang berbeda-beda. Berikut ini akan dibahas tentang pertumbuhan dan perkembangan aliran tersebut berikut pokok-pokok pikirannya masing-masing.
Aliran-aliran yang terkenal dalam ilmu tauhid seperti Khawarij, Murjiah, Qadariyah, Jabariyah, Mu’takzilah, Ahlussunnah Waljamaah, Syi’ah, Salafiyah dan Wahabiah.




1.      Aliran Khawarij
Aliran Khawarij merupakan Aliran teologi tertua yang merupakn Aliran pertama yang muncul dalam teologi Islam. Menurut ibnu Abi Bakar Ahmad Al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah di sepakati para jema’ah, baik ia keluar pada masa sahabat khulafaur rasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik. Menurut bahasa nama khawarij ini berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali. Kelompok ini juga kadang kadang menyebut dirinya Syurah yang berarti “golongan yang mengorbankan dirinya untuk allahdi samping itu nama lain dari khawarij ini adalah Haruriyah, istilah ini berasal dari kata harura, nama suatu tempat dekat kufah, yang merupakan tempat mereka menumpahakn rasa penyesalannya kapada Ali bin abi Thalib yang mau berdamai dengan  Mu’awiyah.
Kelompok khawarij ini merupakan bagian dari kelompok pendukung Ali yang memisahkan diri, dengan beralasan ketidak setujuan mereka  terhadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima tahkim (arbitrase) dalam upaya untuk menyelesaikan persilisihan dan konfliknya dengan mu’awiyah bin abi sofyan, gubernur syam, pada waktu perang siffin.
Latar belakang ketidak setujuan mereka itu, beralasan bahwa tahkim itu merupakan penyelesaian masalah yang tidak di dasarkan pada  ajaran Al-Qur’an, tapi ditentukan oleh manusia sendiri, dan orang yang tidak Memutuskan hukum dengan al-quran adalah kafir. Dengan demikian, orang yang  melakukan tahkim dan merimanya adalah kafir.
Atas dasar ini, kemudian golongan yang semula mendukung Ali ini selanjutnya berbalik  menentang dan memusuhi Ali beserta tiga orang tokoh pelaku tahkim lainnya yaitu Abu Musa Al-Asyari, Mu’awiyah bin Abi Sofyan dan Amr Bin Ash.Untuk itu mereka berusaha keras agar dapat membunuh ke empat tokoh ini, dan menurut fakta sejarah, hanya Ali yang berhasil terbunuh ditangan mereka.
Tokoh-tokoh Khawarij yang terpenting diantara adalah sebagai berikut:
1.      al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura (pimpinan Khawarij pertama)
2.      Urwah bin Hudair
3.      Mustarid bin sa’ad
4.      Hausarah al-Asadi
5.      Quraib bin Maruah
6.      Nafi’ bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah)
7.      Abdullah bin Basyir
8.      Zubair bin Ali
9.      Qathari bin Fujaah
10.  Abd al-Rabih
11.  Abd al Karim bin ajrad
12.  Zaid bin Asfar
13.  Abdullah bin ibad
Aliran Khawarij terpecah menjadi beberapa sekte, mengawali dan mempercepat kehancurannya dan sehingga aliran ini hanya tinggal dalam catatan sejarah. Sekte-Sekte tersebut adalah:
1.      Al-Muhakkimah
2.      Al-Azariqah
3.      Al-Najdat
4.      Al-baihasyiah
5.      Al-Ajaridah
6.      Al-Sa’Alibah
7.      Al-Ibadiah
8.      Al Sufriyah
Secara umum ajaran-ajaran pokok Khawarij adalah orang Islam yang melakukan dosa besar adalah kafir dan harus dibunuh. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi Thalib) dan para pelaku tahkim (termasuk yang menerima dan mambenarkannya) di hukum kafir. Pengangkatan khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat dan tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat-syarat. Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam dan di jatuhi hukuman mati bila zhalim. Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng, khalifah Ali dianggap menyelewang setelah terjadi tahkim (Arbitrase).

2. Aliran Murji’ah
Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagai mana hal itu dilakukan oleh aliran Khawarij. Mereka menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu di hadapan Tuhan, karena hanya tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melukan dosa besar masih di anggap mukmin di hadapan mereka. Orang mukmin yang melakukan dosa besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada tuhansealin allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasulnya. Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mangucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu orang tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir.
Pandangan mereka itu terlihat pada kata murji’ah yang barasal dari kata arja-a yang berarti menangguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan. Hal-hal yang melatarbelakangi kehadiran Murji’ah antara lain adalah :
1.      Adanya perbedaan pendapat antara Syi’ah dan Khawarij; mengkafirkan pihak-pihak yang ingin merebut kekuasaan Ali dan mengakfirkan orang-orang yang terlihat dan menyetujui tahkim dalam perang siffin.
2.      Adanya pendapat yang menyalahkan aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya perang jamal.
3.      Adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Usman bin Affan.
Ajaran-ajaran pokok Murji’ah dapat disimpulan sebagai berikut:
1.      Iman Hanya membenarkan (pengakuan) di dalam Hati.
2.      Orang Islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir, muslim tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimat syahadat.
3.      Hukum terhadap perbuatan manusia di tangguhkan hingga hari kiamat
Dalam perkembangannya, Murji’ah mengalami berbagai perbedaan pendapat dikalangan pengikutnya yang mendasari lahirnya aliran-aliran selanjutnya. Aliran Murji’ah ini terpecah menjadi beberapa macam sekte, ada yang moderat, ada pula yang ekstrem.
Tokoh Murji’ah moderat antara lain adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits, yang berpendapat “bagaimanapun besarnya dosa seseorang, kemungkinan mendapat ampunan dari tuhan masih ada”. Sedangkan yang ekstrem antara lain ialah kelompok Jahmiyah, pengikut Jaham bin Shafwan. Kelompok ini berpendapat “sekalipun seseorang menyatakan dirinya musyrik, orang itu tidak dihukum kafir”.

3. Aliran Qadariyah
Qadariyah berakar pada Qadara yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan. Sedangkan sebagai suatu aliran dalam ilmu kalam, Qadariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Dalam faham Qadariyah manusia di pandang mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadar dan qada Tuhan.
Mazhab Qadariyah muncul sekitar tahun 70H (689M). Ajaran-ajaran tentang Mazhab ini banyak memiliki persamaan dengan ajaran Mu’tazilah sehingga Aliran Qadariyah ini sering juga disebut dengan aliran Mu’tazilah, kesamaan keduanya terletak pada kepercayaan keduanya yang menyatakan bahwa manusia mampu mewujudkan tindakan dan perbuatannya dan Tuhan tidak campur tangan dalam perbuatan manusia ini, dan mereka menolak segala sesuatu terjadi karena qada dan qadar Allah SWT.
Aliran ini merupakan aliran yang suka mendahulukan akal dan pikiran dari pada prinsip ajaran Al-Qur’an dan Hadits sendiri. Al-Qur’an dan Hadits mereka tafsirkan berdasarkan logika semata-mata. Padahal kita tahu bahwa logika itu tidak bisa menjamin seluruh kebenaran, sebab logika itu hanya jalan pikiran yang menyerap hasil tangkapan panca indera yang serba terbatas kemampuannya. Jadi seharusnya logika dan akal pikiranlah yang harus tunduk kepada Al-Qur’an dan Hadits, bukan sebaliknya.
Tokoh utama Qadariyah ialah Ma’bad Al-Juhani dan Ghailan al Dimasyqi. Kedua tokoh ini yang mempersoalkan tentang Qadar. Menurut Dr. Ahmad Amin dalam kitabnya Fajrul Islam, pokok-pokok ajaran qadariyah adalah orang yang berdosa besar itu bukanlah kafir, dan bukanlah mukmin, tapi fasik dan orang fasik itu masuk neraka secara kekal.
Allah SWT tidak menciptakan amal perbuatan manusia, melainkan manusia lah yang menciptakannya dan karena itulah maka manusia akan menerima pembalasan baik (surga) atas segala amal baiknya, dan menerima balasan buruk (siksa neraka) atas segala amal perbuatannya yang salah dan dosa karena itu pula, maka Allah berhak disebut adil.
Kaum Qadariyah mengatakan bahwa Allah itu maha Esa atau satu dalam arti bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat azali, seperti Ilmu, Kudrat, Hayat, mendengar dan melihat yang bukan dengan zat nya sendiri. Menurut mereka Allah SWT, itu mengetahui, berkuasa, hidup, mendengar, dan melihat dengan zatnya sendiri. Kaum Qadariyah berpendapat bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama. Sebab, segala sesuatu ada yang memiliki sifat yang menyebabkan baik atau buruk.
Selanjutnya terlepas apakah faham Qadariyah itu di pengaruhi oleh faham luar atau tidak, yang jelas di dalam Al-Qur’an dapat di jumpai ayat-ayat yang dapat menimbulkan faham qadariyah, seperti:
1.      Dalam surat Al Ra’ad Ayat 11, di jelaskan;
“Sesungguhnya Allah tidak merubah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka   merubah keadaan diri mereka sendiri”.
2.      Dalam Surat Al-Kahfi ayat 29, Allah menegaskan;
 “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir”.
Dengan demikian paham qadariyah memilki dasar yang kuat dalam Islam, dan tidaklah beralasan jika ada sebagian orang menilai faham ini sesat atau keluar dari Islam.

4. Aliran Jabariyah
Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa. Sedangkan menurut al-Syahrastani bahwa Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah. Dan dalam bahasa Inggris disebut dengan fatalism atau predestination, yaitu paham yang menyatakan bahwa perbuatan manusia di tentukan sejak semula oleh qada dan qadar Tuhan.
Menurut catatan sejarah, faham Jabariyah ini diduga telah ada sebelum agama Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh gurun pasir Sahara telah memberikan pengaruh besar terhadap hidup mereka, dengan keadaan yang sangat tidak bersahabat dengan mereka pada waktu itu. Hal ini kemudian mendasari mereka untuk tidak bisa berbuat apa-apa dan menyebabkan mereka semata-mata tunduk dan patuh kepada kehendak Tuhan.
Munculnya mazhab ini berkaitan dengan munculnya Qadariyah. Daerah kelahirannya pun berdekatan. Qadariyah muncul di Irak dan Jabariyah di Khurasan. Aliran ini pada mulanya di pelopori oleh Al-Ja’ad bin Dirham. Namun, dalam perkembangannya aliran ini di sebarluaskan oleh Jaham bin Shafwan. Karena itu aliran ini terkadang disebut juga dengan Jahmiah.
Yang menjadi dasar faham pada aliran Jabariyah ini dijelaskan Al-Qur’an diantaranya:
1.      Dalam surat al-saffat ayat 96:
 “Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”.
2.      Dalam surat al Insan ayat 30:
 “Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah”.

Jaham bin Shafwan mempunyai pendirian bahwa manusia itu terpaksa atau tidak mempunyai pilihan dan kekuasaan. Manusia tidak bisa berbuat lain dari apa yang telah di lakukannya. Allah SWT telah mentakdirkan atas dirinya segala amal perbuatan yang mesti di kerjakannya dan segala perbuatan itu adalah ciptaan Allah, sama seperti apa yang dia ciptakan pada benda-benda yang tidak bernyawa. Oleh karena itu, Jaham menginterpretasikan bahwa pahala dan siksa merupakan paksaan dalam arti bahwa Allah telah mentakdirkan seseorang itu baik sekaligus memberi pahala dan Allah telah mentakdirkan seseorang itu berdosa sekaligus juga menyiksanya.
Sehingga, dalam realisasinya, orang yang termakan paham ini bisa menjadi apatis dan beku hidupnya, tidak bisa berbuat apa-apa, selain berpangku tangan, menunggu takdir Allah semata-mata dan berusaha pun tidak. Karena mereka telah berkeyakinan bahwa Allah telah mentakdirkan segala sesuatu dan manusia tidak bisa mengusahakan sesuatu itu.
Disisi lain, aliran ini tetap berpendapat bahwa manusia tetap mendapat pahala atau siksa karena perbuatan baik atau jahat yang dilakukannya. Paham bahwa perbuatan yang dilakukan manusia adalah sebenarnya perbuatan Tuhan tidak menafikan adanya pahala dan siksa.
Berkenaan dengan itu perlu dipertegas bahwa Jabariyah yang di kemukakan Jaham bin Shafwan adalah faham yang ekstrem. Sementara itu terdapat pula faham Jabariyah yang moderat, seperti yang diajarkan oleh Husain Bin Muhammad al-Najjar dan Dirar Ibn ‘Amr.
Menurut Najjar dan Dirar, bahwa  Tuhanlah yang menciptakan perbuatan Manusia baik perbuatan itu positif maupun negatif tetapi dalam melakukan perbuatan itu manusia mempunyai bagian daya yang diciptakan dalam diri manusia oleh Tuhan, mempunyai efek, sehingga manusia mampu melakukan perbuatan itu. Daya yang diperoleh untuk mewujudkan perbuatan-perbuatan inilah yang kemudian disebut Kasb atau Acquisition.
Menurut faham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang di gerakkan oleh dalang, tetapi manusia dan Tuhan terdapat kerja sama dalam mewujudkan suatu perbuatan dan manusia tidak semata-mata di paksa dalam melaksanakan perbuatannya.
5. Aliran Mu’tazilah
Istilah Mu’tazilah berasal dari kata Í’tizal yang artinya “memisahkan diri”, pada mulanya nama ini di berikan oleh orang dari luar Mu’tazilah karena pendirinya, Washil bin Atha’, tidak sependapat dan memisahkan diri dari gurunya, Hasan al-Bashri. Dalam perkembangan selanjutnya, nama ini kemudian di setujui oleh pengikut Mu’tazilah dan di gunakan sebagai nama dari bagi aliran teologi mereka.
Aliran Mu’tazilah lahir kurang lebih 120H, pada abad permulaan kedua Hijrah di kota Basyrah dan mampu bertahan sampai sekarang, namun sebenarnya, aliran ini telah muncul pada pertengahan abad pertama Hijrah yakni diistilahkan pada para sahabat yang memisahkan diri atau besikap netral dalam peristiwa-peristiwa politik. Yakni pada peristiwa meletusnya perang Jamal dan perang Siffin, yang kemudian mendasari sejumlah sahabat yang tidak mau terlibat dalam konflik tersebut dan memilih untuk menjauhkan diri mereka dan memilih jalan tengah.
Disisi lain, yang melatarbelakangi munculnya kedua Mu’tazilah diatas tidaklah sama dan tidak ada hubungannya karena yang pertama lahir akibat kemelut politik, sedangkan yang kedua muncul karena didorong oleh persoalan aqidah. Dalam perkembangannya, Mu’tazilah pimpinan Washil bin Atha’ lah yang menjadi salah satu aliran teologi dalam Islam. Ada lima prinsip pokok ajaran Mu’tazilah yang mengharuskan bagi pemeluk ajaran ini untuk memegangnya, yang dirumuskan oleh Abu Huzail al-Allaf:
1.      al Tauhid (keesaan Allah).
2.      al ‘Adl (keadlilan tuhan).
3.      al Wa’d wa al wa’id (janji dan ancaman).
4.      al Manzilah bain al Manzilatain (posisi diantara posisi).
5.      amar mauruf dan Nahi mungkar.

Tokoh-tokoh yang berpengaruh pada Mu’tazilah diantaranya, sebagai berikut:
1.      Washil bin Atha’
2.      Abu Huzail al-Allaf
3.      Al Nazzam
4.      Al-Jubba’i

6. Ahlussunah Wal-Jamaah
Ahlussunnah berarti penganut atau pengikut sunnah Nabi Muhammad SAW dan Jamaah berarti sahabat Nabi. Dengan demikian Ahlussunnah wal Jama’ah mengandung arti “penganut Sunnah (ittikad) nabi dan para sahabat beliau.
Ahlussunnah sering juga disebut dengan Sunni dan dapat di bedakan menjadi 2 pengertian, yaitu secara khusus dan secara umum. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Syiah. Dalam pengertian ini, Mu’tazilah sebagai mana juga Asy’ariyah masuk dalam barisan Sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mazhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah. Aliran ini muncul sebagai reaksi setelah munculnya aliran Asy’ariyah dan maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah.
Tokoh utama yang juga merupakan pendiri mazhab ini adalah Abu al hasan al Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi, dasar-dasarnya yaitu sebagai berikut:
1.      Abu al Hasan al Asy’ari
Sifat-sifat Tuhan. Menurutnya, Tuhan memiliki sifat sebagaimana disebut di dalam Alqur’an, yang di sebut sebagai sifat-sifat yang azali, Qadim dan berdiri diatas zat Tuhan. Sifat-sifat itu bukanlah zat Tuhan dan bukan pula lain dari zatnya.
Menurutnya Al-Quran adalah qadim dan bukan makhluk diciptakan. Menurutnya Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat nanti. Menurutnya perbuatan manusia di ciptakan Tuhan, bukan di ciptakan oleh manusia itu sendiri.
Keadilan Tuhan, Menurutnya, tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun untuk menentukan tempat manusia di akhirat. Sebab semua itu marupakan kehendak mutlak Tuhan sebab Tuhan maha kuasa atas segalanya.
Muslim yang berbuat dosa. Menurutnya, yang berbuat dosa dan tidak sempat bertobat diakhir hidupnya tidaklah kafir dan tetap mukmin.
2.      Abu manshur Al-Maturidi
Sifat Tuhan. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari. Perbuatan Manusia. Menurutnya, Perbuatan manusia sebenarnya di wujudkan oleh manusia itu sendiri, dan bukan merupakan perbuatan tuhan. Al Quran, pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari.
Kewajiban tuhan. Menurutnya, tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu. Muslim yang berbuat dosa. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari. Janji tuhan. Menurutnya, janji, pahala dan siksa mesti terjadi dan itu merupakan janji tuhan yang tidak mungkin di pungkirinya.

7. Aliran Syiah
Secara bahasa Syi’ah berarti pengikut. Yang dimaksud dengan pengikut disini ialah para pendukung Ali bin Abi Thalib. Secara istilah Syi’ah sering di maksudkan pada kaum muslimin yang dalam bidang spritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturuan Nabi Muhammad SAW atau yang sebut sebagai ahl al-bait. selanjutnya, istilah Syi’ah ini untuk pertama kalinya di tujukan pada para pengikut Ali (syi’ah Ali), pemimpin pertama Ahl al-Bait pada masa Nabi Muhammad SAW.
Para pengikut Ali yang disebut Syi’ah ini diantaranya adalah Abu Dzar al Ghiffari, Miqad bin Al aswad dan Ammar bin Yasir. Mengenai latar belakang munculnya aliran ini, terdapat dua pendapat, pertama menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai muncul pada akhir dari masa jabatan Usman bin Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, Adapun menurut Watt, Syi’ah benar-benar muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal dengan Perang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Mu’awiyah, pasukan Ali diceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali (kelak  di sebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali, kelak di sebut Khawarij).
Kaum Syi’ah memiliki lima prinsip utama yang wajib di percayai oleh penganutnya. Kelima prinsip itu adalah:
1.      Al Tauhid
Kaum Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa allah itu ada, Maha esa, tunggal, tempat bergantung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya sifat-sifat Allah.
2.      Al ‘adl
Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, Ia tidak melakukan perbuatan buruk karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim.
3.      Al Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut mereka, Allah mengutussejumlah nabi dan rasul ke muka bumi untnk membimbing umat manusia.
4.      Al imamah
Menurut Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
5.      Al ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.

8. Aliran Salafiyah
Secara bahasa Salafiyah berasal dari kata salaf yang berarti terdahulu, yang dimaksud terdahulu disini adalah orang-orang terdahulu yang semasa Rasul SAW, para sahabat, para tabi’in dan tabitt tabi’in. Sedangakan Salafiyah berarti orang-orang yang mengikuti salaf.
Istilah salaf mulai dikenal dan muncul beberapa abad sesudah Rasul SAW wafat, yaitu sejak ada orang atau golongan yang tidak puas memahami Al- Qur’an dan Hadits tanpa ta’wil, terutama untuk menjelaskan maksud-maksud tersirat dari ayat-ayat Al-Qur’an  sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak layak bagi Allah SWT.
Orang yang termasuk dalam kategori salaf adalah orang yang hidup sebelum tahun 300H, orang yang hidup sesudah tahun 300H termasuk dalam kategori khalaf. Tokoh terkenal ulama salaf adalah Ahmad bin Hambal. Nama lengkapnya Ahmad bin Muhammad bin Hambal, beliau juga di kenal sebagai pendiri dan tokoh mazhab Hambali. Tokoh salafiyah yang terkenal lainnya adalah Taqiyuddin Abu al Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abd al Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Taimiyah al Hambali atau yang lebih di kenal dengan nama Ibnu Taimiyah. Beliau merupakan seorang teolog dan ahli hukum yang banyak menghasilkan karya tulis. Beliau juga ahli dibidang tafsir dan hadist.
Dalam perkembangannya, ajaran yang bermula pada Imam Ahmad bin Hanbal ini, selanjutnya di kembangkan oleh Ibnu Taimiyah, kemudian oleh Imam Muhammad bin Abdul Wahab dan akhirnya berkembang di dunia Islam secara Spodaris.
Pada abad ke 20M gerakan ini muncul dengan dimensi baru. Tokoh-tokohnya adalah Jamaluddin al Afgani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.
Salafiyah baru Al Afgani ini terdiri dari 3 komponen pokok yaitu:
1.      Keyakinan bahwa kemajuan dan kejayaan umat Islam hanya mungkin di wujudkan jika mereka kembali kepada ajaran Islam yang masih dan meneladani pokok hidup sahabat Nabi. Komponen pertama ini merupakan satu unsur yang di miliki oleh Salfiyah sebelumnya.
2.      Perlawanan terhadap kolonialisme dan mominasi barat, baik politik, ekonomi, maupun kebudayaan.
3.      Pengakuan terhadap keunggulan barat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Al Afgani dapat di katakan sebagai penganut Salafiyah modern karena dalam rumusan fahamnya  yang banyak meletakkan unsur-unsur moderenisme sebagai mana terlihat pada komponen 2 dan 3 diatas. Syekh Muhammad Abduh adalah murid Al Afgani dan Muhammad Rasyid Ridaha adalah murid dari Muhammad Abduh.






















BAB III
 PENUTUP

Simpulan
Tauhid dalam Islam memiliki aliran-aliran yang memiliki sejarah begitu lampau dan panjang serta berdasarkan pada pemikiran yang begitu dalam. Pemikiran tersebut dikaitkan dengan kandungan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dimana kedua komponen tersebut merupakan tuntunan bagi umat manusia dalam mengarungi bahtera kehidupan dunia dan persiapan menuju akhirat yang berdasar pada pengabdian manusia kepada Tuhan yaitu Allah SWT. Semua  pemikiran-pemikiran tersebut memiliki titik pertentangan dan persamaan dan tentunya memiliki argumentasi-argumentasi yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits. Namun pendapat mana diantara pendapat-pendapat tersebut yang paling baik, tidaklah bisa dinilai sekarang. Karena penilaian sesungguhnya ada pada sisi Allah SWT yang akan diberikan-Nya di akhirat nanti. Penilaiaan baik tidaknya suatu pendapat dalam sudut pandang manusia mungkin di lakukan dengan mencoba menghubungkan pendapat tersebut dengan peristiwa-peristiwa yang berkembang dalam sejarah. Disisi lain, baik tidaknya suatu pendapat atau faham dengan mengaitkannya pada kenyataan  yang berlaku dimasyarakat dan dapat bertahan dalam kehidupan manusia serta pendapat tersebut banyak di ikuti oleh Manusia.







DAFTAR PUSTAKA

http://ilmu-duniadanakhirat.blogspot.com/2012/12/aliran-aliran-dalam-ilmu-kalam.html
http://mufdil.wordpress.com/2009/08/03/aliaran-aliran-dalam-ilmu-kalam/
http://alfin-noor.blogspot.com/p/pengetahuan-agama-islam.html
http://jumadibismillahsukses.blogspot.com/2011/11/aliran-aliran-dalam-ilmu-tauhid.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Salafiyah
http://id.wikipedia.org/wiki/Murji%27ah
http://id.wikipedia.org/wiki/Mu%27taziliyah
http://id.wikipedia.org/wiki/Sunni
http://id.wikipedia.org/wiki/Syi%27ah
http://id.wikipedia.org/wiki/Khawarij
http://en.wikipedia.org/wiki/Qadariyah
http://bara-aliranjabariyah.blogspot.com/
http://wahabiah.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar